Thursday, September 6, 2012

Razia di Bantaeng: Parang Bukan Senjata Tajam

Parang atau orang di Kawasan Barat Indonesia menyebut dengan "Golok", ternyata tidak masuk kategori senjata tajam di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Bantaeng adalah sebuah kabupaten di sebelah selatan Kota Makassar, dan dapat ditempuh kurang lebih 4 jam melalui moda transportasi darat. Di kawasan ini, penduduknya berprofesi sebagai nelayan, maupun petani. Sepanjang jalan poros Bantaeng, di sebelah baratnya menghampar lautan nan biru, dan di sebelah timurnya terbentang sawah dan lahan - lahan perkebunan.

Di Kejauhan pula, terlihatlah dataran tinggi Bantaeng, yang menyimpan banyak kekayaan alam. Salah satu yang populer adalah mata air Eremerasa. Di lokasi ini, terdapat investor lokal, yang menggunakan mata air Eremerasa untuk diolah menjadi air minum kemasan.
Kolam renang yang airnya langsung dari mata air Eremerasa. photo by Okky Irmanita
Dibalik keindahan dan ketenteraman Bantaeng, ternyata ada hal yang menarik dari segi penegakan hukum atau law enforcement. Mungkin juga, karena dilandasi nilai - nilai kearifan lokal. Pada Razia senjata tajam Rabu 5 September 2012, warga yang kedapatan membawa parang atau golok, tidak ditahan. Menurut aparat setempat, warga Bantaeng mahfum dengan parang. Mereka menggunakan untuk keperluan sehari - hari, khususnya berkebun.

Saya menganalogikan dengan peraturan lalu lintas di Kota Makassar. Semua orang wajib menggunakan helm atau pelindung kepala. Tanpa diuraikan undang - undangnya pun, rasanya Warga Negara Indonesia juga sudah hafal. Tapi celakanya, ada pengecualian untuk mereka yang menjadi tamu maupun panitia pernikahan. Di Makassar, Anda bisa melanggar hukum tanpa takut ditindak. Cukup gunakan baju bodo untuk perempuan, dan jas tutup untuk laki - laki, Anda bebas beredar di seantero Makassar tanpa takut disemprit Polisi. Kearifan lokal. Itulah mungkin jawabannya.

***

BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM--Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Bantaeng, Muis, kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang panjang dalam razia yang digelar Polres Bantaeng, Rabu (5/9/12) malam.

Muis terjaring razia di jalan poros Bantaeng-Bulukumba. Dalam razia ini, polisi juga menjaring seorang warga berinisial SY (35) karena membawa badik. Saat diamankan, SY mengaku sebagai seorang wartawan Tabloid Gerbang Indonesia Biro Bantaeng.

Namun akhirnya, polisi melepaskan Muis karena menilai parang tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan penahanan. Di Bantaeng dan sebagian besar daerah di Sulsel, seorang pria membawa parang memang hal biasa dengan alasan parang akan digunakan berkebun.
Selengkapnya:
Razia di Bantaeng: Parang Bukan Senjata Tajam - Tribun Timur

No comments: