Petang tadi, saya kaget membaca sepotong berita dari sebuah situs berita online. Saking kagetnya, saya coba membaca berulang - ulang. dua kali, tiga kali, empat kali, baru saya memastikan yang saya baca adalah benar.
Jadi begini, Pemerintah Kabupaten Maros, "tetangga" Kota Makassar, melalui Dinas Kebersihan daerah setempat memotong, sekali lagi MEMOTONG pohon - pohon yang berada di jalan Poros yang menghubungkan Makassar dengan Maros. Kemudian, saya membaca lanjutan potongan berita tersebut. Disebutkan bahwa pohon tersebut ditebang karena takut tumbang. Beberapa hari yang lalu memang, angin kencang disertai hujan deras sedang gemar - gemarnya "lalu lalang" di Sulawesi Selatan.
Kekagetan yang melanda saya adalah ketika membayangkan pohon - pohon pelindung tersebut ditebang. Sementara sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa pohon di pinggir jalan selain mempercantik, juga memiliki fungsi pelindung dari terik matahari, dan menjaga stabilitas ekologi dengan fungsi pohon sebagai penyerap air dan "penawar" karbon monoksida yang berasal dari asap kendaraan bermotor.
Pohon membutuhkan waktu yang lama untuk bertumbuh, sehingga menebang pohon karena takut angin kencang merobohkannya dan memacetkan jalan bukanlah solusi yang bijak. Terlebih lagi, Sulawesi Selatan di pemerintahan Gubernur Syahrul Yasin Limpo bertekad untuk menanam 1 juta pohon di provinsi ini, yang dikenal dengan tajuk "Sulsel Go Green". Kabupaten Maros, yang menjadi bagian dari Provinsi SUlsel, secara tidak langsung telah menodai tekad pemerintah provinsi untuk menghijaukan Sulsel.
No comments:
Post a Comment