Perubahan ketentuan kontrak karya dari generasi ke generasi
- Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara
- Penyempurnaan materi kontrak sehubungan dengan diberlakukannya uu baru
- Menarik lebih banyak investor
Prinsip2 perubahan kontrak karya
- Kepentingan nasional
- Tidak bertentangan dgn uu yg berlaku
- Win win condition
- Jaminan hukum
Daya tarik kontrak karya
- Hak untuk menambang bila eksplorasi berhasil
- Kewajiban perpajakan dan keuangan lainnya tidak berubah selama masa kontrak berlaku
- Luas wilayah kontrak karya boleh melebihi 25.000 ha
- Merupakan persetujuan pemerintah dan dikonsultasikan kepada DPR RI
- Kemudahan2 lain (insentive perpajakan) yang diberikan pemerintah dalam rangka menarik modal asing.
Hak khusus peerintah