Beberapa hari ini, saya memiliki 2 masalah yang menimpa laptop saya. Pertama, power atau daya listrik melalui charger tidak bisa masuk ke laptop saya. Hingga detik ini saya belum berani menyalakan laptop yang baterainya sisa setengah. Semua dokumen, foto - foto, disain, dan program yang saya butuhkan otomatis tidak bisa saya akses. Padahal laporan KKN bulan kedua harus sudah jadi sebelum hari senin minggu depan. huff.
Masalah yang kedua, terletak pada jasa internet dari Speedy. Setiap kali saya mengakses blogger.com, google.com, kompas.com, tribunnews.com, selalu saja muncul pesan "Forbidden 403". Alhasil, saya harus memakai search engine yahoo, dan menulis posting ini dengan fasilitas mobile blog. Email dari yahoo sudah saya koneksikan dengan blogger. Sehingga, cukup lewat email, postingan saya bisa terupload dalam waktu singkat.
Penasaran, ternyata bukan hanya saya yang mengalami "Forbidden 403". Sebuah situs di wordpress bahkan ramai dikomentari user yang senasib dengan saya dalam waktu belakangan ini. Komentar yang saya print screen tertanggal 14 agustus dan 17 agustus 2011. Jiwa detektif saya tergoyah. Ada apa dengan server internet Indonesia? Sebab, dalam situs yang gambarnya saya upload itu, penjelasan Forbidden 403 adalah sebagai berikut;
403 – Forbidden
Pesan error ini biasanya muncul jika halaman web tersebut memang tidak bisa diakses oleh siapapun (karena memang diatur demikian dari servernya). Atau masalahnya bisa seperti ini: Si pemilik situs A belum membayar sewa hosting, sehingga perusahaan pemilik server memblokir situs A tersebut. Akibatnya, siapa saja mengakses situs A akan mendapatkan pesan error 403 – Forbidden. Cara mengatasinya: nasehatilah pemilik situs untuk segera membayar biaya hosting.
Pesan error ini biasanya muncul jika halaman web tersebut memang tidak bisa diakses oleh siapapun (karena memang diatur demikian dari servernya). Atau masalahnya bisa seperti ini: Si pemilik situs A belum membayar sewa hosting, sehingga perusahaan pemilik server memblokir situs A tersebut. Akibatnya, siapa saja mengakses situs A akan mendapatkan pesan error 403 – Forbidden. Cara mengatasinya: nasehatilah pemilik situs untuk segera membayar biaya hosting.
Nah, pertanyaannya, apakah situs sekelas blogger, telat atau tidak membayar biaya hosting? Banyak juga situs mumpuni lainnya yang tidak bisa diakses melalui mesin pencari google. Situs berita online juga sebagian besar demikian. Ada apa dengan internet di Indonesia?
No comments:
Post a Comment