darimakassar.com |
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sedikitnya 50 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dari Fakultas Bahasa dan Sastra mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk memeriksa Rektor UNM Aris Munadar yang dianggap ikut terlibat dalam kasus dugaan penyelewenangan dana pembangunan gedung menara phinisi Universitas Negeri Makasaar (UNM sebesar Rp 20 miliar.
Desakan tersebut disampaikan puluhan mahasiswa UNM ini saat berunjuk rasa di halaman kantor Kejati Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (13/2/2012) siang tadi.
Dalam aksinya mereka berorasi menuntut agar pihak kejaksaan bersikap profesional serta dan tidak memiliah-milah ataupun diskriminatif dalam penegakan hukum khusunya pemberantasan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di kampus orange tersebut.
“Kami meminta agar pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa Rektor UNM dalam kasus ini, jangan hanya bendahara saja ataupun pejabat rendahan yang diperiksa,”teriak Koordinator aksi Edi Kurniawan saat berorasi.
Selain mahasiswa mendesak kejaksaan memanggilan Aris Munandar selaku pihak yang paling mengetahui persis kasus yang tengah ditangani kejaksaan ini, mereka juga meminta agar seluruh pejabat di kampus IKIP, sekarang menjadi Universitas yang ikut terlibat juga dimintai keterangan.(*)
Penulis : Nashrudin
Editor : Ridwan Putra
No comments:
Post a Comment